Pemkab Kukar Bakal Perpanjang WFH Sampai Batas Waktu Belum Ditentukan

img

(Sunggono , Sekretaris Daerah Pemkab Kukar)


TENGGARONG, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bakal memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kukar, hal ini menyusul masa kerja WFH ASN Pemkab Kukar akan berakhir pada 21 April 2020.

Sekreatris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono kepada Poskota Kaltimnews, Minggu (20/4/2020) siang, mengatakan sampai sekarang belum ada petunjuk untuk  waktu akhir WFH  dari kementerian terkait, sehingga pemerintah Kukar mengambil inisiatif untuk memperpanjang WFH .

Kebijakan untuk memperpanjang kerja dari rumah bagi ASN Kukar tak lain sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 Kuai Kartanegara.

“WFH di Kukar akan kita perpanjang sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, mengingat adanya wabah Covid-19,” Kata Sunggono.

Perlu diketahui bahwa perkembangan kasus Covid-19 Kukar per 19 April 2020 sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan Kukar, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP mencapai 647 orang, dari jumlah tersebut yang menjalani isolasi sebanyak 165 orang dan selesai isolasi sebanyak 482 orang, kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP sebanyak 26 orang, 4 orang proses isolasi dan 22 selesai isolasi, kemudian positif sembuh 2 orang.awi/adv